REPUBLIK KIERAHA | HALSEL – Salah satu Calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dengan komposisi Caleg nomor urut 2 partai Nasdem, AHS. Mendesak Anggota KPU Halsel HR agar segra kembalikan uang yang diserahkan ke anggota PPK kecamatan Makian barat, Kayoa utara, dan kayoa induk.
AHS, Mengatakan menyerahkan uang keseluruhan di tiga kecamatan itu dengan besaran angka Rp 115 juta secara tunai dan itu atas perintah HR. AHS, menagku selain itu dia juga mentranfer ke rekening pribadi HR sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut diberikan dengan perjanjian bisa meloloskan AHS menjadi Anggota DPRD Halsel, namun janji tersebut rupanya tidak telrealisasi, dengan itu, pihaknya meminta agar Uang yang dibserahkan itu di kembalikan.
“Sebagian suda di kembalikan sisa 85 juta yang belum di kembalikan yakni, kecamatan kayoa utara 20 juta. Kayoa induk 30 juta dan kecamatan Makian barat 35 juta.ungkap AHS saat ditemui awak media, di Kedai Kopi pondok katu Labuha.(5/3).
AHS, Menyampaikan, menjelang dua minggu pemilihan, HR telah menelpon dan menyampaikan bahwa, anggota PPK baik di kecamatan Makian barat, kayoa induk dan kayoa utara, akan datang dan mengambil uang. Jelasnya.
“Aanak-anak PPK itu sering datang di rumah bukan hanya mereka, Anggota KPU HR itu juga sering tinggal di rumah.”
Sementara itu, HR saat dikonfirmasi melalui watsap, terkait permintaan AHS untuk kembalikan uang tersebut, dengan singkat pihkanya meminta agar menayakan teman teman.
“Nanti Tanya taman-taman suda. Saya ada pleno. Singkatnya.