Tidore, 6 April 2025 — Kepolisian Resor Kota Tidore resmi mengeluarkan maklumat berisi sembilan larangan demi menjaga ketertiban selama perhelatan Gurabati Open Tournament 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Tidore, AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K., dan mulai berlaku sejak turnamen dimulai.
Dalam maklumat bernomor MAK/01/IV/2025, masyarakat dilarang membawa minuman keras, senjata tajam, hingga flare atau kembang api ke area stadion. Botol air mineral dalam kemasan kaca juga tidak diperbolehkan dan wajib diganti dengan wadah plastik.
Tak hanya itu, larangan juga diberlakukan terhadap suporter yang menggunakan yel-yel atau tulisan bernada provokatif, politis, rasis, atau menyerang individu maupun tim lawan. Segala bentuk alat peraga seperti tiang, kayu, atau pipa pembawa spanduk juga dilarang kecuali dengan izin panitia.
“Turnamen ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga tentang menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran,” tegas AKBP Heru Budiharto.
Polres Tidore berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan ini untuk menjaga nama baik daerah serta menjadikan Gurabati Open Tournament sebagai ajang yang sehat dan sportif.
Sumber : Polresta Tidore Kepulauan
(Tim Redaksi)