banner 728x250

Papua Barat Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung dan Kelurahan

banner 120x600
banner 468x60

Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai mematangkan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan kampung, sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat akar rumput di tujuh kabupaten.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Enos Aronggear, mengungkapkan bahwa terdapat tiga strategi utama yang akan diambil dalam menindaklanjuti Inpres tersebut, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, serta revitalisasi koperasi yang kurang aktif.

banner 325x300

“Harus diinventarisasi ulang supaya bisa diketahui mana koperasi yang perlu pengembangan dan mana yang direvitalisasi,” ujar Enos saat ditemui di Manokwari, Kamis (10/4).

Menurut Enos, pembahasan ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi. Setiap koperasi nantinya akan dibentuk berdasarkan potensi ekonomi unggulan di masing-masing kelurahan atau kampung. Misalnya, di kampung dengan potensi pertanian, akan dibentuk Koperasi Merah Putih Pertanian.

Rencana ini juga mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten se-Papua Barat. “Kami koordinasikan dengan kabupaten untuk memastikan pendirian koperasi sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat,” imbuhnya.

Dari sisi pendanaan, Koperasi Merah Putih akan didukung oleh berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten, hingga dana desa (APBDes) serta sumber dana sah lainnya. Namun, pengelolaan koperasi tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Koperasi harus tetap menyelenggarakan musyawarah anggota untuk menentukan besaran simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela,” jelas Enos.

Guna mengakselerasi program ini, pemerintah provinsi telah membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke kabupaten guna mempercepat proses pendirian koperasi. Rencananya, seluruh Koperasi Merah Putih sudah harus terbentuk sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Koperasi Nasional.

“Target kami, pada perayaan HUT koperasi nanti, koperasi-koperasi ini bisa diresmikan langsung oleh Bapak Gubernur,” tutup Enos.

Sumber : media online papuabarat.antaranews.com

Editor : Tim Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hosted on penyedia Pariwisata Terbaik heppi trip