REPUBLIK KIERAHA | HALSEL – Politisi Partai Demokrat, kembali mengecam keras PT. Gane Tambang Sentosa (GTS) yang beroperasi di Desa Fluk dan Gam Baru Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pasalnya, Status beroperasinya PT. GTS di Desa Fluk dan Gam Baru tersebut diduga masi bermasalah dengan masyarakat terkait pembelian lahan maupun Izin Amdal.
“Pihak PT GTS diduga menentukan harga tanah sepihak tanpa ada kesepakatan masyarakat dan tidak memiliki Izin Amdal, Hal ini tentunya, secara tidak langsung pihak PT GTS sudah membodohi masyarakat setempat,” Kecam M Qudri Mansyur politisi partai Demokrat juga Tokoh muda pulau obi kepada media ini, (23/3/2024).
M. Qudri meminta kepada pemerintah Desa yakni Kepala Desa (Kades) Fluk Rita Mahmud segera mengambil langka untuk memediasi dan menyelesaikan permasalahan ini.
Pria dengan nama familiar Qudri ini menegaskan, Kepada Pemerintah Desa yakni Kades Desa Fluk agar jangan ikut main mata dengan pihak perusahan dan melakukan pembiaran.
“Kades harus betanggungjawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan jangan coba-coba bermain mata dangan pihak perusahan untuk menyusahkan masyarakat,” Tandasnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, Pihaknya saat ini telah melakukan konsolidasi besar-besaran untuk memboikot suluruh aktifitas PT. GTS di pulau Obi,
“Kami saat ini sedang mematangkan konsoldasi dan Pasca lebaran akan melakukan gerakan penolakan aktifitas pertambangan serta mengecam pemerintah setempat,” Pungkasnya.