Ternate – Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Maluku Utara kembali mengemuka dengan rencana pembentukan dua kota baru. Jika terealisasi, salah satu calon kota baru ini berpotensi menjadi kota terbesar di provinsi tersebut dengan luas wilayah mencapai 1.980,53 km².
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini Maluku Utara memiliki dua kota dan delapan kabupaten dengan luas wilayah total 32.998,696 km². Ibukota provinsi ini terletak di Kota Sofifi, yang merupakan bagian dari Kota Tidore Kepulauan. Dengan pemekaran ini, luas Kota Tidore Kepulauan yang kini mencapai 1.703,322 km² kemungkinan akan berkurang.
Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan
Wacana pemekaran wilayah di Maluku Utara bukanlah hal baru. Sejak tahun 2003, sudah ada delapan daerah otonom baru (DOB) yang terbentuk sebagai hasil pemekaran dari kabupaten induk. Langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan dan memperpendek jarak antara pusat pemerintahan dengan masyarakat.
Sebagai provinsi yang memiliki banyak pulau dan kondisi geografis yang menantang, Maluku Utara menghadapi tantangan besar dalam pelayanan publik dan infrastruktur. Oleh karena itu, pemekaran wilayah dinilai menjadi solusi agar pembangunan lebih merata dan akses terhadap layanan pemerintahan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sejarah Pemekaran Wilayah di Maluku Utara
Dalam dua dekade terakhir, Pemerintah Pusat telah menyetujui pemekaran delapan daerah di Maluku Utara. Berikut daftar wilayah yang telah menjadi daerah otonom baru :
Kabupaten Halmahera Utara
Daerah Induk: Kabupaten Maluku Utara
Disahkan: 25 Februari 2003
Dasar Hukum: UU Nomor 1 Tahun 2003
Luas: 3.404,629 km²
Penduduk: 207,74 ribu jiwa (BPS 2024)
Kabupaten Halmahera Selatan
Daerah Induk: Kabupaten Maluku Utara
Disahkan: 25 Februari 2003
Dasar Hukum: UU Nomor 1 Tahun 2003
Luas: 8.096,397 km²
Penduduk: 264,93 ribu jiwa (BPS 2024)
Kabupaten Kepulauan Sula
Daerah Induk: Kabupaten Maluku Utara
Disahkan: 25 Februari 2003
Dasar Hukum: UU Nomor 1 Tahun 2003
Luas: 3.304,302 km²
Penduduk: 109,26 ribu jiwa (BPS 2024)
Kabupaten Halmahera Timur
Daerah Induk: Kabupaten Halmahera Tengah
Disahkan: 25 Februari 2003
Dasar Hukum: UU Nomor 1 Tahun 2003
Luas: 6.488,730 km²
Penduduk: 98,22 ribu jiwa (BPS 2024)
Kabupaten Halmahera Barat
Daerah Induk: Kabupaten Maluku Utara
Disahkan: 25 Februari 2003
Dasar Hukum: UU Nomor 1 Tahun 2003
Luas: 2.239,114 km²
Penduduk: 137,81 ribu jiwa (BPS 2024)
Kota Tidore Kepulauan
Daerah Induk: Kabupaten Halmahera Tengah
Disahkan: 25 Februari 2003
Dasar Hukum: UU Nomor 1 Tahun 2003
Luas: 1.703,322 km²
Penduduk: 120,44 ribu jiwa (BPS 2024)
Kabupaten Pulau Morotai
Daerah Induk: Kabupaten Halmahera Utara
Disahkan: 26 November 2008
Dasar Hukum: UU Nomor 53 Tahun 2008
Luas: 2.337,331 km²
Penduduk: 79,66 ribu jiwa (BPS 2024)
Kabupaten Kepulauan Taliabu
Daerah Induk: Kabupaten Kepulauan Sula
Disahkan: 11 Januari 2013
Dasar Hukum: UU Nomor 6 Tahun 2013
Luas: 2.985,748 km²
Penduduk: 61,37 ribu jiwa (BPS 2024)
Tantangan dan Prospek Pemekaran
Meskipun pemekaran wilayah dapat membawa dampak positif bagi pemerataan pembangunan, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah kesiapan daerah dalam aspek administratif dan sumber daya manusia. Pemerintah pusat juga perlu memastikan bahwa setiap daerah yang dimekarkan memiliki anggaran yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri.
Selain itu, faktor sosial dan budaya juga harus menjadi pertimbangan, mengingat pemekaran wilayah sering kali memicu perdebatan terkait batas administrasi dan distribusi sumber daya.
Namun demikian, jika direncanakan dan dieksekusi dengan baik, pemekaran wilayah di Maluku Utara dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah terpencil.
Pemerintah daerah dan masyarakat kini menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait wacana ini. Jika disetujui, dua kota baru di Maluku Utara akan segera terbentuk dan memberikan dampak besar bagi perkembangan provinsi ini ke depan.
(Tim Redaksi Republik Kieraha)